Diversifikasi Pertanian dan Contohnya

Diversifikasi pertanian dan contohnya - Diversifikasi pertanian, yaitu meningkatkan hasil pertanian dengan cara menganekaragamkan jenis pertanian yang ditanamnya. Jadi, dalam satu lahan pertanian terdiri atas berbagai jenis tanaman.

Negara Indonesia adalah negara agraris, karena sebagian besar dari penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Kegiatan pertanian memerlukan tanah sebagai lahan pertanian. Tanah di Indonesia terkenal sangat subur karena bahan induk pembentukan tanah berasal dari gunung berapi dan bahan aluvial, sehingga cocok digunakan sebagai lahan pertanian (Anonim, 2004). Manusia dalam mempertahankan hidup selalu membutuhkan sandang, pangan dan perumahan, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka melakukan suatu pekerjaan (mata pencaharian), karena dengan bekerja akan memperoleh hasil guna mencukupi kebutuhan (Umaedi, 2002). 

Besarnya jumlah penduduk Indonesia merupakan salah satu modal dasar pembangunan yang cukup berpengaruh dalam meningkatkan pembangunan nasional, terutama disektor pertanian. Pembangunan disektor pertanian diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia. Pencapaian tujuan pertanian perlu adanya upaya peningkatan produksi pertanian. Peningkatan produksi pertanian dapat dilakukan dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensififkasi pertanian adalah usaha untuk meningkatkan produksi pertanian melalui program pasca usaha tani yaitu terdiri dari pengolahan lahan, penggunaan bibit unggul, pengairan, pemupukan dan pemberantasan hama,Ekstensifikasi pertanian adalah usaha untuk meningkatkan produksi pertanian dengan memperluas lahan pertanian (Rukman, 1997).

Hasil penlitian (Irnawati, 2006) bahwa pendapatan petani padi dalam memenuhi kebutuhan hidup amat bergantung pada keberhasilan tanaman padi yang di usahakannya. Luas lahan sebagai salah satu faktor produksi yang merupakan pabriknya hasil pertanian yang mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap usaha tani, besar kecilnya produksi dari usaha tani antara lain dipengaruhi oleh luas sempitnya lahan yang digunakan (Suhartini, 2012).

Hasil survey Badan Pusat Statistik, sektor mata pencaharian penduduk Indonesia Tahun 2000, terdiri dari sektor industri (1,0%), perbankan (11,4%), listrik, gas dan air (0,2%), perdagangan (14,7%), angkutan (3,7%), keuangan (0,7%), jasa (13,5%), bangunan (4,0%), pertanian (49,3%), dan lain-lain (1,5%). Jenis tanaman pertanian yang diusahakan ada dua yaitu: tanaman pertanian dibidang pangan seperti: padi, jagung, ubi kayu, serta sagu, dan tanaman pertanian dibidaang perkebunan seperti karet, kelapa sawit, kakao/coklat, kopi, kelapa, tebu, teh, cengkeh, serta tembakau (Umaedi, 2002). Pembangunan ekonomi sektor pertanian mempunyai peranan:

1. Pertanian menjadi tulang punggung proses pembangunan ekonomi dan berfungsi sebagai usaha pemerataan dari segala aspeknya sesuai dengan faktor historis serta peluang pengembangannya.

2. Pembangunan pertanian menjadi pendukung usaha rakyat dalam bidang teknologi budidaya dan pengolahan serta pelayanan dalam pengolahan dan pemasaran hasilnya.

3. Pembangunan pertanian merupakan penunjang yang mampu mewadahi perkembangan kewiraswastaan pada petani kearah yang rasional (Soeratno, 1986).

Pernyataan memberi gambaran betapa pentingnya pembangunan sektor pertanian terutama petani padi. Sektor pertanian sebagai sektor mata pencaharian makro yaitu petani padi haruslah mampu menciptakan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja baru. Keberhasilan ini terutama tergantung padaadanya kesempatan bagi para petani padi untuk melaksanakan cara-cara baru dan menjual hasil produksinya dengan harga yang cukup baik.

Menurut Karama dkk (1990), keberhasilan diversifikasi usahatani ditentukan oleh kemampuan permodalan serta ketersediaan kredit dan kelayakan petani menggunakan kredit disamping faktor lainnya yang bersifat teknis, seperti ketersediaan air, karakteristik lahan, kondisi agroklimat, karakteristik sosial budaya masyarakat yang terkait dengan adopsi teknologi dan pengembangannya, serta aksesibilitas dan kelancaran pemasaran hasil produksi dengan dukungan infrastruktur. Fadholi (1981) juga menambahkan bahwa keterbatasan modal petani menjadi faktor utama yang menghambat berkembangnya diversifikasi dan menurunkan produktivitas usahatani. Modal digunakan oleh petani untuk membiayai kegiatan usaha tani, seperti membeli sarana produksi (benih, pupuk, dan obat-obatan), upah tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Keterbatasan modal tentunya akan membatasi petani untuk mendapatkan sarana produksinya sehingga usahataninya tidak dapat memberikan hasil yang optimal. Modal yang terbatas menyebabkan petani mempunyai resistensi untuk menerapkan pola tanam baru yang tidak sesuai dengan kebiasaan sebelumnya karena kuatir terhadap resiko kerugian yang akan dialaminya.

Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan, peran dan fungsi kelembagaan petani maupun keuangan belum berjalan dengan baik, aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal masih rendah, ketidakmerataan akses pelayanan usahatani kepada petani serta kurangnya stimulus dari lembaga-lembaga permodalan, menyebabkan kurangnya kepercayaan diri petani untuk menjalankan usahataninya, maka diperlukan tinjauan peran stakeholder dalam penyediaan fasilitas permodalan.

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم